Beranda » Asuransi » 3 Cara Bayar BPJS Kesehatan 2026 yang Sudah Telat

3 Cara Bayar BPJS Kesehatan 2026 yang Sudah Telat

Bagaimana jika tagihan BPJS Kesehatan Anda sudah menunggak berbulan-bulan dan bingung harus mulai dari mana? Anda tidak sendirian — ribuan peserta JKN-KIS mengalami hal serupa setiap tahun.

Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan memang bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari lupa, kendala finansial, hingga kurang memahami cara bayar yang tersedia. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan tetap membuka kesempatan bagi peserta untuk melunasi tunggakan dan mengaktifkan kembali kepesertaan.

Per 2026, besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU) adalah Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp35.000 per bulan per jiwa. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya rawat inap (maksimal Rp30.000.000) jika Anda menggunakan layanan dalam 45 hari setelah pelunasan.

Artikel ini akan membahas tiga cara praktis untuk membayar iuran BPJS yang sudah telat, lengkap dengan langkah-langkahnya. Simak panduan lengkap dari rsiaanugrah.id berikut ini agar status kepesertaan Anda segera aktif kembali.

Apa yang Terjadi Jika Iuran BPJS Kesehatan Telat Dibayar?

Sebelum masuk ke cara pembayaran, penting untuk memahami konsekuensi keterlambatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, peserta yang menunggak iuran akan mengalami hal berikut:

  • Status nonaktif otomatis — Kartu BPJS tidak bisa digunakan setelah tunggakan melewati 1 bulan sejak tanggal jatuh tempo (tanggal 10 setiap bulan).
  • Wajib melunasi seluruh tunggakan — Pembayaran maksimal untuk 24 bulan tunggakan (sebelumnya 12 bulan), sesuai kebijakan terbaru.
  • Masa tunggu 45 hari — Setelah pelunasan, kartu memang langsung aktif, tetapi jika Anda menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari pertama, akan dikenakan denda 5% dari biaya diagnosis rawat inap dikalikan jumlah bulan menunggak.

Rumus perhitungan dendanya:

Denda = 5% × jumlah bulan tunggakan × biaya rawat inap

Baca Juga:  Syarat Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan 2026

Maksimal denda yang dibebankan adalah Rp30.000.000.

Catatan penting: Pelayanan rawat jalan di faskes tingkat pertama (Puskesmas, klinik, dokter keluarga) tetap bisa digunakan segera setelah status aktif, tanpa denda.

Cara Cek Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum membayar, pastikan Anda mengetahui total tagihan yang harus dilunasi. Berikut caranya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Buka aplikasi Mobile JKN (unduh di Google Play Store atau Apple App Store).
  2. Login menggunakan NIK dan kata sandi.
  3. Pilih menu “Tagihan”.
  4. Sistem akan menampilkan total tunggakan beserta rincian bulan yang belum dibayar.

2. Melalui WhatsApp CHIKA

  1. Simpan nomor 08118750400 (CHIKA — Chat Assistant JKN).
  2. Kirim pesan “Hai” untuk memulai.
  3. Ikuti alur percakapan otomatis dan pilih menu cek tagihan.
  4. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.

3. Melalui Care Center 165

Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 dari telepon mana pun. Siapkan nomor peserta atau NIK untuk verifikasi data.

3 Cara Bayar BPJS Kesehatan 2026 yang Sudah Telat

Berikut tiga metode pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan yang paling mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Cara 1: Bayar Melalui ATM Bank

Metode ini cocok bagi Anda yang masih terbiasa transaksi melalui mesin ATM. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah bank, antara lain BRI, BNI, BCA, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Langkah-langkah (contoh ATM BRI):

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
  2. Pilih menu “Transaksi Lainnya”“Pembayaran”“Lainnya”“BPJS”“BPJS Kesehatan”.
  3. Masukkan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan (nomor peserta BPJS + kode bank).
  4. Layar akan menampilkan nama peserta, jumlah tunggakan, dan periode yang belum dibayar.
  5. Konfirmasi pembayaran.
  6. Simpan struk sebagai bukti.
Bank Kode Virtual Account
BRI Nomor peserta BPJS (otomatis)
BNI 8888 + Nomor peserta BPJS
BCA Nomor peserta BPJS (otomatis)
Bank Mandiri 89888 + Nomor peserta BPJS
BTN Nomor peserta BPJS (otomatis)
BSI Nomor peserta BPJS (otomatis)

Tips: Kode Virtual Account bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank. Pastikan cek melalui aplikasi Mobile JKN atau CHIKA terlebih dahulu.

Cara 2: Bayar Melalui E-Wallet dan Marketplace

Cara ini paling praktis karena bisa dilakukan langsung dari smartphone tanpa perlu ke mana-mana. Beberapa platform yang mendukung pembayaran BPJS Kesehatan:

Baca Juga:  3 Cara Mengurus BPJS yang Nunggak di Tahun 2026

E-Wallet: GoPay (Gojek), OVO, ShopeePay, DANA, LinkAja

Marketplace/Fintech: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Traveloka, Klik Indomaret

Langkah-langkah (contoh Tokopedia):

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu “Top-Up & Tagihan”“BPJS Kesehatan”.
  3. Masukkan nomor peserta BPJS dan pilih periode pembayaran.
  4. Sistem menampilkan total tagihan termasuk tunggakan.
  5. Pilih metode pembayaran (saldo Tokopedia, transfer bank, kartu kredit, dll.).
  6. Selesaikan pembayaran dan simpan bukti transaksi digital.

Langkah-langkah (contoh GoPay melalui Gojek):

  1. Buka aplikasi Gojek → pilih “GoTagihan” atau “Eksplor”“Tagihan”.
  2. Pilih “BPJS Kesehatan”.
  3. Masukkan nomor peserta.
  4. Cek rincian tagihan, lalu bayar menggunakan saldo GoPay.
  5. Simpan notifikasi pembayaran berhasil.

Keuntungan: Beberapa platform sering memberikan promo cashback atau potongan biaya admin untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Pantau promonya secara berkala.

Cara 3: Bayar Langsung di Kantor BPJS Kesehatan atau Kanal Offline

Jika tunggakan Anda cukup besar atau ada kendala administrasi (data tidak sesuai, perlu perubahan kelas, dll.), datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan bisa menjadi pilihan terbaik.

Kanal pembayaran offline:

  • Kantor cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia
  • Minimarket: Indomaret, Alfamart, Alfamidi
  • Kantor Pos Indonesia
  • Bank mitra (teller langsung)

Langkah-langkah bayar di Indomaret/Alfamart:

  1. Datang ke gerai Indomaret atau Alfamart terdekat.
  2. Sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin membayar BPJS Kesehatan.
  3. Sebutkan nomor peserta BPJS.
  4. Kasir akan memproses dan menampilkan jumlah tagihan.
  5. Bayar secara tunai atau debit.
  6. Simpan struk pembayaran.

Langkah-langkah bayar di kantor BPJS Kesehatan:

  1. Datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP, KK, dan kartu BPJS.
  2. Ambil nomor antrean.
  3. Petugas akan membantu menghitung total tunggakan dan melakukan pembayaran di loket.
  4. Anda juga bisa sekaligus memperbarui data kepesertaan jika diperlukan.

Tips Agar Tidak Telat Bayar BPJS Kesehatan Lagi

Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa Anda terapkan:

Aktifkan autodebit — Hubungkan rekening bank atau e-wallet Anda dengan sistem autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Iuran akan terpotong otomatis setiap bulan.

Pasang pengingat — Atur alarm atau reminder di ponsel setiap tanggal 1–10 untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran.

Bayar di muka — BPJS Kesehatan memperbolehkan pembayaran di muka hingga 12 bulan sekaligus. Ini sangat berguna jika penghasilan Anda tidak tetap setiap bulan.

Pantau melalui Mobile JKN — Cek status kepesertaan dan riwayat pembayaran secara rutin agar tidak ada bulan yang terlewat.

Baca Juga:  5 Cara Mengatasi Kartu BPJS Tidak Terbaca di Mesin EDC Faskes

Kontak Resmi dan Layanan Pengaduan BPJS Kesehatan

Waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Berikut kanal resmi yang bisa Anda hubungi:

Kanal Detail
Care Center 165 (24 jam)
WhatsApp CHIKA 08118750400
Email pengaduan@bpjs-kesehatan.go.id
Website Resmi www.bpjs-kesehatan.go.id
Aplikasi Mobile JKN (Google Play Store / App Store)
Media Sosial Resmi @BPJSKesehatanRI (Twitter/X, Instagram, Facebook)
LAPOR! www.lapor.go.id (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

Peringatan: BPJS Kesehatan tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi, meminta OTP/kode verifikasi, atau menghubungi melalui nomor tidak resmi. Jika Anda menerima pesan mencurigakan, abaikan dan laporkan ke kanal resmi di atas.

Penutup

Membayar tunggakan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak rumit selama Anda mengetahui kanal pembayaran yang tepat. Dari ATM, e-wallet, marketplace, hingga minimarket dan kantor cabang — semua metode tersedia untuk memudahkan Anda melunasi iuran yang tertunda. Yang terpenting, segera lunasi tunggakan agar status kepesertaan kembali aktif dan Anda serta keluarga tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan dan peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga kami menyarankan Anda untuk selalu mengonfirmasi informasi terbaru melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Penulis dan penerbit tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat ketidaksesuaian informasi karena perubahan regulasi setelah artikel ini diterbitkan.

Sebagai apresiasi karena Anda telah membaca artikel ini hingga selesai, kami menyediakan link dana kaget di akhir halaman. Silakan cek dan semoga bermanfaat!

FAQ (Frequently Asked Questions)

Kartu BPJS Kesehatan akan aktif kembali paling lambat 1×24 jam setelah pembayaran tunggakan berhasil diverifikasi. Namun, perlu diingat bahwa terdapat masa tunggu 45 hari untuk layanan rawat inap agar terhindar dari denda 5%.
Tidak bisa. Peserta wajib melunasi seluruh tunggakan sekaligus agar status kepesertaan bisa diaktifkan kembali. Pembayaran sebagian tidak akan mengaktifkan kartu BPJS Anda.
Denda tidak dikenakan saat pembayaran tunggakan. Denda sebesar 5% baru berlaku jika Anda menggunakan layanan rawat inap dalam 45 hari pertama setelah pelunasan. Jika tidak rawat inap dalam periode tersebut, tidak ada denda.
Bisa. Hampir semua mobile banking (BRImo, BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, myBCA, dll.) menyediakan menu pembayaran BPJS Kesehatan. Langkahnya serupa dengan pembayaran melalui ATM — cukup masukkan nomor peserta dan ikuti instruksi di layar.
Tunggu hingga 1×24 jam terlebih dahulu. Jika setelah itu status masih nonaktif, hubungi Care Center 165 atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa bukti pembayaran, KTP, dan kartu BPJS untuk pengecekan manual.